Kamis, 17 Juli 2014

Direktur RS PTPN: Jujur, Pendapatan Rumah Sakit Berkurang


Rabu, 16 Juli 2014 10:00

SUBANG-Rumah Sakit Umum PTPN VIII sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak awal diluncurkan pada 1 Januari 2014 lalu. Sejak itu pula rumah sakit tersebut menerima pasien yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan. Namun, dalam perjalanannya masih banyak kendala teknis yang menjadi ganjalan.Direktur RS PTPN VIII, Dr Yep Ruchiyat menjelaskan, pihaknya berkomitmen membantu pemerintah mensukseskan program jaminan sosial.“Kami sejak 1 Januari 2014 sudah menerima BPJS demi mendukung program pemerintah. Meskipun harus diakui masih banyak kekurangan di sana sini, tapi semua butuh proses. Selama kami melayani pasien BPJS, berdampak pula pada keseimbangan keuangan kami. Jujur, pendapatan rumah sakit berkurang,” kata Yep Ruchiyat kepada Pasundan Ekspres, Selasa (15/7).Kekurangan lainnya adalah jumlah Tempat Tidur (TT) atau bed perawatan. Di RS PTPN VIII saja hanya tersedia 27 Tempat Tidur dengan klasifikasi kelas 1 hanya disediakan 7 Tempat Tidur, kelas 2 juga 7 TT, sedangkan kelas 3 13 TT. Di RS lain seperti RSUD Ciereng maksimum bisa menampung 400 TT, dan RS Mekar Arum Cipeundeuy kira-kira 10 TT saja. Totalnya 437 TT untuk masyarakat Subang.Padahal, jelas Yep, idealnya ketersediaan TT dalam satu kabupaten adalah 1 per 1.000. “Jika Subang memiliki penduduk 2,5 juta kurang lebih, maka harus ada TT sebanyak 2.500 buah. Sementara yang ada hanya 437 saja, jelas tidak cukup. Pasti menimbulkan antrian pasien BPJS,” paparnya.Di Rumah Sakit yang dipimpinnya itu, juga pernah terjadi sebuah kasus seorang peserta BPJS diajak salah satu dokter di Subang untuk menjalani perawatan menggunakan BPJS di RS PTPN VIII. “Mereka telah sepakat bahwa sang pasien bersedia membayar tambahan biaya sebesar Rp6 juta, karena BPJS hanya membayar sebagian saja sekitar Rp3,6 juta. Yang terjadi setelah selesai perawatan malah si pasien BPJS mengadu pada pihak lain karena membayar Rp6 juta. Daripada ribut, akhirnya kami kembalikan uang itu. Padahal sudah sepakat diawal akan membayar. Itu menjadi salah satu kerugian kami,” keluhnya. Lanjutnya, pengguna BPJS Kesehatan di RS PTPN VIII sudah mencapai 17 persen dari total pasien. “Diharapkan ada perbaikan sistem BPJS. Karena program ini sudah mulia, cuma teknis pelaksanaan dan persiapannya yang belum maksimal. Sosialisasi juga belum sampai dipahami semua kalangan. Sehingga banyak terjadi miskomunikasi. Jangan sampai lembaga yang bekerja sama dengan BPJS atau provider seperti kami justru merugi setelah membantu program pemerintah dan demi melayani masyarakat,” tutupnya.
(rif/din)

sumber pasundanexpres

1 komentar: