Senin, 21 Juli 2014

Tidak Ada THR Bagi Ribuan PNS Subang

TINJAU SUBANG-  Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, tak memberikan tunjangan hari raya buat kepentinga lebaran para karyawannya. "Kan dilarang, ada peraturannya," kata Sekretaris Daerah Kabipaten Subang, Abdurakhman.

Menurut Abdurakhman, fulus yang bersumber dari APBD sepeser pun tidak boleh dipergunakan buat kepentingann THR hari-hari besar agama apa pun. Sebagai ganntinya, dia menjelaskan pemerintah pusat memberikan tunjangan gaji ke 13 yang penyalurannya diberikan bertepatan dengan waktu mennjelang lebaran. "Ada sekitar 15-an PNS yang akan mendapatkan gaji ke 13," ujarnya. Pencairannya paling lambat sepekan menjelang lebaran.

Salah seoranng PNS di lingkungan sekretariat daerah, Andini, mengaku sangat tertolong dengan adanya gaji ke 13 yang akan diterimanya itu. "Ya minimal buat kebutuhan beli baju baru anak-anak dan persiapan lebaran lainnya bisa tertutupi," ujarnya sambil menebar senyum.

Menurut Andini, tunjangan gaji ke 13 yang akan diterimanya setara dengan gaji pokok. "Tunjangan lainnya nggak ada," ia menjelaskan. Ia memastikan gaji ke 13 akan diterima Senin, 21 Juli 2014. [tempo]
Sumber Berita TINTA HIJAU
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar