Senin, 21 Juli 2014

Pelaku Curanmor Ditangkap Oleh Warga

curanmora_0
Ilustrasi
POLRES SUBANG (SOMCC) – Jum’at, 18 Juli 2014 pukul 11.30 Wib di Dsn. Kedung Payung Rt. 02/04 Desa Mandalawangi Kec. Sukasari Kab. Subang telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1 unit Honda Vario Tecno warna Putih No. Pol. : T-3689-WA yang dilakukan oleh pelaku dengan identitas NARFIN dan DEDE SARYADI.
Kronologis kejadian tersebut sepulang berbelanja, Korban Sdri. WACIH memarkirkan sepeda motor Honda Vario Tecno No. Pol. : T-3689-WA di halaman rumahnya dalam keadaan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban masuk kedalam rumah, sekitar 5 menit kemudian saat korban keluar melihat sepeda motor Honda Vario Tecno No. Pol. : T-3689-WA sedang didorong oleh pelaku, kemudian korban meneriakinya “Maling”.
Mendengar hal tersebut, pelaku menghidupkan mesin sepeda motor tersebut dan berusaha melarikan diri, namun pelaku terjatuh. Tidak lama kemudian, datang teman pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio No. Pol : N-3333-NG selanjutnya bersama-sama melarikan diri. Para pelaku berhasil tertangkap oleh warga yang mengejarnya di Dsn. Wesel Ds. Sukamandi Jaya Kec. Ciasem Kab. Subang. Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pamanukan.
Oleh : SOMCC RES SUBANG

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar