Kamis, 17 Juli 2014

Inilah Pengakuan Mecengangkan Pembunuh Pelajar Subang

TINJAU SUBANG- Warga Dusun/Desa Wanasari RT 20/06 Kecamatan Cipunagara dibuat gempar karena di kebun tebu milik PTP Rajawali rayon Manyingsal telah diketemukan sosok mayat wanita sudah membusuk dalam posisi tengkurap, Rabu (16/7/2014) sekitar pukul 15.30.
Penemuan mayat pertamakali diketahui oleh seorang pencari rumput bernama Darma (50) warga Kampung Cidogdog. Darma mencium bau menyengat dan ternyata dari tubuh manusia dan langsung berlari sembari memberitahukan pada warga setempat dan warga yang datang berhaburan ingin mengetahui siapakah korban itu ternyata tak seorangpun mengenalinya.

Anggota Polsek Pagaden yang datang ke tempat penemuan mayat tak menemukan identitas korban dan hanya menemukan hp merk Nokia di saku jaketnya dan sandal warna orange. Dari telpong genggam itu, akhirnya identitas korban diketahui bernama LYM (15) warga Kelurahan Sukamelang, Subang.

Untuk memastikan apakah benar korban itu nama Yulia atau bukan keluarganya datang ke Polsek Pagaden sekitar pukul 20.15. Keluarga yang datang yaitu orangtua dan kedua wanita yang sudah berkeluarga diantar supir. Saat diperlihatkan sandal milik korban keluarga ini langsung menangis histeris.

Empat jam setelah identitas korban diketahui, pelaku berhasil ditangkap. Kasat Serse Polres Subang AKP Iwan MS, beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan dengan berbekal hp yang dibawa korban. Kerja keras ternyata membuahkan hasil sekitar pukul 01.00 pelaku diciduk di tempat kosnya di Kel. Dangdeur kemudian diketahui bernama Nursein alias Sein (17) warga Kampung Sukamulya (Babakan Ngantay) RT 05/02 Desa Manyingsal Kec. Cipunagara, pelaku pelajar di SMK Pertanian kelas III jurusan Teknik Mesin. Pelaku diamankan ke Mapolres Subang.

Nursain menuturkan, pada Sabtu malam dirinya mengirim pesan singkat kepada Lia mengajaknya jalan-jalan dan bertemu di toko Alfamart Wesel Jl. Otista, esoknya Minggu sekitar pukul 10.00 keduanya bertemu dan jalan-jalan dengan menggunakan motor Vario bernomor polisi E 6379 WB .

Saat itu pelaku membawa tas ransel warna hitam yang berisikan sabit (arit). Mulanya ke daerah Kampung Belendung hingga ke Desa Padaasih Kec. Cibogo dan berhenti di sebuah jembatan sekedar ngobrol. Di sinilah korban Yulia mengakui bahwa dirinya sedang hamil dan meminta untuk dinikahi tetapi pelaku menolaknya dan menyarankan agar digugurkan saja kandungannya tetapi korban tidak mau.

Perjalanan dilanjutkan ke daerah kebun tebu Manyingsal sekitar 50 meter dari jalan raya desa kembali korban meminta agar dinikahi, pelaku yang didesak terus-terusan akhirnya menjadi kalap dan memukui wajah korban dengan helm yang dipakainya hingga babak belur hingga korban tersungkur. sekitar pukul 11.00.

Merasa belum puas sabit yang disimpan di dalam tas akhirnya ditebaskan ke leher korban yang sudah jatuh dalam keadaan tengkurap, usai melakukan perbuatan itu pelaku pulang ke rumahnya sedangkan sabit yang masih berlumuan darah dicucinya dan sabit itu disimpan kembai ke tempanya di dapur.

Diakuinya kenal dengan korban awal Januari 2014 melalui temannya dan pada akhir bulan Mei yaitu Selasa (27/5/2014) pelaku melakukan hubungan intim di kebun tebu, saat melakukan perbuatan itu korban hanya membuka celana dalamnya saja begitu juga dengan pelaku. Perbuatan itu dilakukan hanya sekali.

Tetapi benih yang ditanamkan di perut korban akhirnya berbuah berbentuk janin dan inilah yang membuat korban menjadi gelisah dan meminta pelaku untuk menikahinya tetapi pelaku menolaknya malah menyuruh korban untuk digugurkan.

Kapolsek Pagaden Kompol Ojat Sudrajat melalui Kanit Reskrim Aiptu Ali Sujoko menuturkan, hasil autopsi di RSUD Karawang bahwa di dalam perut korban sudah ada janin sudah berbentuk bayi. Terhadap pelaku yaitu Sein dikenakan tuduhan berlapis tentang pembunuhan yang direncanakan, penganiayaan yang menyebabkan kematian yaitu Pasal 340, 338 KUHP dan UU Perlindungan Anak. [eddy muteh]
sumber tinta hijau.com
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar