Senin, 21 Juli 2014

Aksi Mogok Kerja Karyawan PT. Bunivitex Indonesia, Desa. Ciberes Kec. Patokbeusi Kab. Subang


POLRES SUBANG (SOMCC) Sabtu,19 Juli 2014 mulai pukul 07.00 Wib bertempat di PT. Bunivitek Indonesia Desa. Ciberes Kec. Patokbeusi Kab. Subang telah berlangsung aksi mogok Kerja Karyawan PT. Bunivitek Indonesia dengan jumlah seluruhnya sebanyak 500 orang.
Adapun aksi mogok tersebut dilakukan sehubungan adanya tuntutan THR (Tunjangan Hari Raya) menuntut THR sebanyak UMK yang baru sebesar Rp. 1.577.000.- (satu juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) sedangkan pihak manageman PT. Bunivitex Indonesia hanya memberikan THR bagi masa kerja 1 Tahun Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) sedangankan bagi masa kerja dibawah 1 (satu) tahun berdasarkan kebijakan dari perusahaan.
Selanjutnya antara pihak manageman PT. Bunivitek Indonesia dan perwakilan karyawan/I melaksanakan musyawarah yang dipimpin oleh Jenderal Manager PT. Bunivitex Indonesia Sdr. Yudi dan didampingi oleh Manager Produksi Sdr. Oman.
Adapun hasil musyawarah tersebut yang berdasarkan kebijakan dari pihak perusahaan yang disetujui oleh para karyawan/i yaitu sbb :
  1. Bagi karyawan yang massa kerja 1 tahun mendapat THR sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah).
  2. Bagi karyawan yang massa kerja 6 Bulan mendapat THR sebesar Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
  3. Bagi karyawan yang massa kerja 4 Bulan mendapat THR sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Kegiatan tersebut selesai pukul 10.00 Wib,pengamanan dari Polsek Patokbeusi yang dipimpin oleh KOMPOL. H. JUNAIDI AR berserta anggota dan Unit Lantas Polsek Patokbeusi berjumlah 5 Personil. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Oleh : SOMCC RES SUBANG

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar