Oleh: Zaenal Muttaqien
Pantura - Rabu, 2 Juli 2014 | 19:13 WIB
INILAH.COM, Subang - Pelanggan air minum PDAM Kabupaten Subang menolak rencana PDAM setempat yang akan menaikkan tarif air minum. PDAM diminta untuk memperbaiki kualitas layanan sebelum memutuskan menaikkan tarif.
"Perbaiki dulu pelayanannya, biar tidak lagi ada air yang macet. Terutama ketika pagi dan siang hari,” ujar salah seorang pelanggan PDAM asal Kelurahan Dangdeur, Azka Farihan, Rabu (2/7/2014).
Selain pelayanan yang belum maksimal, lanjut Azka, kenaikan tarif akan membebani masyarakat, terutama masyarakat yang berpengasilan rendah. Untuk itu dia berharap PDAM lebih memikirkan persoalan tersebut sebelum menaikan tarif ke pelanggan.
Sementara itu, Sekda Subang, Abdurakhman mengaku belum menerima surat tembusan terkait rencana kenaikan tarif PDAM. Namun dia menegaskan, keputusan penaikan tarif tidak bisa sembarangan. Abdurakhman mengatakan, sebelum tarif dinaikkan, harus ada kajian terlebih dahulu.
"Mungkin itu baru wacana, soalnya sampai saat ini kami belum menerima tembusanya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Subang Suryana mengatakan, sejak 2010 sampai sekarang, tarif dasar air belum pernah naik. Padahal, kata dia, kenaikan bahan bakar minyak, listrik, dan inflasi menyebabkan biaya operasional PDAM ikut naik.
Saat ini, tarif dasar air untuk masyarakat umum sebesar Rp 2.300 per meter kubik. Dia menjelaskan, jika melihat biaya operasional, idelanya saat ini tarif air naik menjadi Rp 3.850 per meter kubik.
"Itu sudah anjuran dan perhitungan BPKP," ujarnya.