Administrator Polres Subang | Jul 20, 2014 |
POLRES SUBANG (SOMCC) Sabtu,19
Juli 2014 mulai pukul 07.00 Wib bertempat di PT. Bunivitek Indonesia
Desa. Ciberes Kec. Patokbeusi Kab. Subang telah berlangsung aksi mogok
Kerja Karyawan PT. Bunivitek Indonesia dengan jumlah seluruhnya sebanyak
500 orang.
Adapun aksi mogok tersebut dilakukan
sehubungan adanya tuntutan THR (Tunjangan Hari Raya) menuntut THR
sebanyak UMK yang baru sebesar Rp. 1.577.000.- (satu juta lima ratus
tujuh puluh tujuh ribu rupiah) sedangkan pihak manageman PT. Bunivitex
Indonesia hanya memberikan THR bagi masa kerja 1 Tahun Rp. 1.050.000,-
(satu juta lima puluh ribu rupiah) sedangankan bagi masa kerja dibawah 1
(satu) tahun berdasarkan kebijakan dari perusahaan.
Selanjutnya antara pihak manageman PT.
Bunivitek Indonesia dan perwakilan karyawan/I melaksanakan musyawarah
yang dipimpin oleh Jenderal Manager PT. Bunivitex Indonesia Sdr. Yudi
dan didampingi oleh Manager Produksi Sdr. Oman.
Adapun hasil musyawarah tersebut yang
berdasarkan kebijakan dari pihak perusahaan yang disetujui oleh para
karyawan/i yaitu sbb :
- Bagi karyawan yang massa kerja 1 tahun mendapat THR sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah).
- Bagi karyawan yang massa kerja 6 Bulan mendapat THR sebesar Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
- Bagi karyawan yang massa kerja 4 Bulan mendapat THR sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Kegiatan tersebut selesai pukul
10.00 Wib,pengamanan dari Polsek Patokbeusi yang dipimpin oleh KOMPOL.
H. JUNAIDI AR berserta anggota dan Unit Lantas Polsek Patokbeusi
berjumlah 5 Personil. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan
dengan aman, tertib dan lancar.
Oleh : SOMCC RES SUBANG