Minggu, 20 Juli 2014

Disperindag Subang Dapati Daging Ayam Tiren

 
TINJAU SUBANG- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten  Subang, Jawa Barat, berhasil mengungkap pelaku pengedar ayam tiren di Pasar Purwadadi.
Kasi Perlindungan Konsumen & Pengawasan Barang Beredar R. Dadang Taufik mengatakan pasca pengungkapan pelaku pengedar ayam tiren, pihaknya terus meningkatkan pengawasan.

“Adapun permasalahan ayam tiren sudah ditangani pihak kepolisian . Adapun untuk mengantispasinya maka kami pun gencar mengadakan sidak ke pasar karena program-program kami akan tetap melaksanakan pengawasan,” kata Dadang Taufik.

Ayam tiren yang berhasil diungkap dipasok dari wilayah di Jawa Timur. Pihaknya menjamin tidak akan ditemukan ayam tiren menjelang Lebaran 2014. Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap pangan tidak layak konsumsi.

Kategori  pangan tidak layak adalah pangan Tanpa Izin Edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat, dll.), serta pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) label termasuk label tanpa bahasa Indonesia.

Seperti dilansir di situs BPOM, hingga 16 Juli 2014, pangan TIE merupakan temuan terbanyak dalam intensifikasi pengawasan pangan Ramadhan tahun ini. Badan POM menemukan 3.008 item (1.305.093 kemasan) pangan TMK dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 21 miliar rupiah di sarana retail dan gudang importir.

Dari sarana retail ditemukan pangan TMK dengan nilai keekonomian lebih dari 7 miliar rupiah dengan rincian 874 item (105.074 kemasan) pangan TIE (53%), 1.073 item (81.121 kemasan) pangan kedaluwarsa (40,9%), 750 item (5.713 kemasan) pangan rusak (2,88%), 244 item (6.298 kemasan) pangan TMK label (3,18%), dan 9 item (78 kemasan) pangan dengan label tanpa bahasa Indonesia (0.04%). Sedangkan di gudang importir di Jakarta ditemukan hampir seluruhnya produk ilegal sebanyak 58 item (1.106.809 kemasan) pangan TIE dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 14 miliar. [rri]
 
Sumber Berita TINTA HIJAU
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar