Rabu, 23 Juli 2014 00:57 WIB
Dally Kardilan/GM
PETUGAS
dari Dinkes dan Keswan Disnak Kab. Subang menguji olahan yang dicurigai
dicampur bahan berbahaya di Pasar Baru Subang, Selasa (22/7).
SUBANG,(GM).-
Tim gabungan
pemantau harga dan kesehatan makanan yang dipimpin Kepala Dinas
Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar (Perindagsar) Kab. Subang, H.
Hidayat menemukan usus ayam dan mi basah berformalin yang beredar di
pasar tradisional di Subang, Senin (21/7) malam. Kedua makan itu, telah
disita tim.
Tim yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindagsar, Satpol PP, Dinkes, Disnak serta Sat Intelkam Polres Subang menemukan makanan berformalin tersebut di Pasar Baru Subang, Senin (21/7) pukul 23.00 WIB.
“Kami memang menemukan jeroan ayam mengandung formalin dengan kadar 60% kiriman dari Purwakarta. Termasuk mi basah,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes, H. Jajang.
Setelah melakukan sidak ke Pasar Baru, tim bergerak ke Pasar Kecamatan Purwadadi dan Ciasem di jalur pantura hingga pukul 04.00 WIB. Namun di pasar-pasar tersebut, tidak ditemukan pelanggaran penjualan makanan yang tidak layak konsumsi.
Menanggapi ditemukannya usus ayam dan mi berformalin tersebut, Kadisperindagsar, H. Hidayat berharap, masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja makanan. Terutama makanan dan daging untuk di teliti terlebih dulu. “Kehati-hatian akan memberikan manfaat bagi kita,” ujarnya.
Setelah ditemukan makanan berformalin tersebut, tim gabungan hanya memberikan teguran. Bila diketahui masih menjual barang terlarang tersebut, tim akan menindak secara tegas. Sedangkan barang berformalin tersebut, tim gabungan telah menyitanya untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Bebas antraks
Sementara itu, seorang anggota tim gabungan, yaitu Kabid Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan Kab. Subang, drh. Agus K. Sugama, menjamin pasar tradisional subang terbebas dari penjualan daging me ngandung antraks dan daging celeng.
“Kalau glondongan kemung kinan masih ada tinggal masya rakat jeli membeli daging yang digantungkan. Sedangkan soal harga komiditas rata-rata naik Rp 500-Rp 1.000/kg. Sedang kan harga daging sapi dari Rp 95.000/kg menjadi 110.000/kg,” ujarnya.
Tim yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindagsar, Satpol PP, Dinkes, Disnak serta Sat Intelkam Polres Subang menemukan makanan berformalin tersebut di Pasar Baru Subang, Senin (21/7) pukul 23.00 WIB.
“Kami memang menemukan jeroan ayam mengandung formalin dengan kadar 60% kiriman dari Purwakarta. Termasuk mi basah,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes, H. Jajang.
Setelah melakukan sidak ke Pasar Baru, tim bergerak ke Pasar Kecamatan Purwadadi dan Ciasem di jalur pantura hingga pukul 04.00 WIB. Namun di pasar-pasar tersebut, tidak ditemukan pelanggaran penjualan makanan yang tidak layak konsumsi.
Menanggapi ditemukannya usus ayam dan mi berformalin tersebut, Kadisperindagsar, H. Hidayat berharap, masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja makanan. Terutama makanan dan daging untuk di teliti terlebih dulu. “Kehati-hatian akan memberikan manfaat bagi kita,” ujarnya.
Setelah ditemukan makanan berformalin tersebut, tim gabungan hanya memberikan teguran. Bila diketahui masih menjual barang terlarang tersebut, tim akan menindak secara tegas. Sedangkan barang berformalin tersebut, tim gabungan telah menyitanya untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Bebas antraks
Sementara itu, seorang anggota tim gabungan, yaitu Kabid Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan Kab. Subang, drh. Agus K. Sugama, menjamin pasar tradisional subang terbebas dari penjualan daging me ngandung antraks dan daging celeng.
“Kalau glondongan kemung kinan masih ada tinggal masya rakat jeli membeli daging yang digantungkan. Sedangkan soal harga komiditas rata-rata naik Rp 500-Rp 1.000/kg. Sedang kan harga daging sapi dari Rp 95.000/kg menjadi 110.000/kg,” ujarnya.