PDAM Subang Akan Naikkan Tarif Usai Pilpres
Oleh: Zaenal Mutaqin
Pantura - Selasa, 1 Juli 2014 | 18:37 WIB
Direktur Utama PDAM, Kabupaten Subang, Suryana mengatakan, sejak 2010 sampai sekarang, PDAM Subang belum pernah menaikan tarif dasar air. Padahal, imbas kenaikan bahan bakar minyak, kenaikan tarif dasar listrik, dan pengaruh inflasi menyebabkan biaya operasional PDAM ikut naik.
Saat ini, tarif dasar air untuk setiap masyarakat atau masyarakat umum Rp 2.300 per meter kubik. Jika melihat biaya oprasional, kata dia idealnya saat ini tarif air naik menjadi Rp 3.850 per meter kubik, sesuai anjuran dan perhitungan BPKP.
“Rencananya, kenaikan tarif dasar air itu akan kami lakukan setelah Pilpres 9 Juli mendatang. Dari 2.300 per meter kubik akan kita naikan menjadi Rp 3.850 per meter kubik,” ujarnya, Selasa (1/7/2014).
Ia menjelaskan, jumlah pelanggan PDAM di Kabupaten Subang saat ini sebanyak 34. 774. Tahun ini, kata Suryana, PDAM menargetkan penambahan 1.250 pelanggan." Dari target tersebut sampai saat ini baru ada 400 pelanggan PDAM," paparnya.
Ia menambahkan, biaya pemasangan sambungan untuk MBR akan disubsidi. MBR hanya membayar Rp 500.000 untuk pemasangan sambungan dari biaya normal Rp 1.250.000 per sambungan.
“Biayanya juga bisa diangsur lima kali. Pembayaran pertama Rp 250.000, lalu sisanya bisa diangsur sebanyak lima kali,” ujarnya.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Subang, Moh Nur Wibowo mendukung penyesuaian tarif air PDAM. Sudah empat tahun ini PDAM tidak pernah menaikan tarif sedangkan, biaya operasional PDAM terus naik dampak dari inflasi.
“Penyesuaian tarif air PDAM memang perlu agar kondisi PDAM tetap sehat. Tetapi yang perlu diperhatikan kenaikan tarif harus secara periodik agar tidak memberatkan masyarakat. Kenaikan bisa dilakukan dua tahun sekali secara bertahap dan memperhatikan kemampuan masyarakat,” pungkasnya. [ito]