Selasa, 01 Juli 2014

Bagi Hasil Objek Wisata Sari Ater Dipertanyakan

Bagi Hasil Objek Wisata Sari Ater Dipertanyakan

Oleh: Zaenal Muttaqin
Pantura - Selasa, 1 Juli 2014 | 11:23 WIB


INILAH.COM, Subang - Ormas pro rakyat Kabupaten Subang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menguji petik terkait Dana Bagi Hasil (DBH) PT Sari Ater dengan Pemkab Subang. Pasalnya dana bagi hasil yang diterima Pemda Subang dinilai tak seimbang dengan penghasilan yang didapat PT Sari Ater tersebut.

"Pemasukan Sari Ater setiap tahunnya ke Pemkab Subang hanya Rp5,2 miliar. Sedangkan pemasukan ke Sari Ater lebih dari itu. Makanya, kami mendesak untuk segera melakukan audit publik terhadap pengelola objek wisata atau DPRD melakukan uji petik terkait hal itu," ujar Ketua Umum Ormas pro rakyat Kabupaten Subang, Rudi Abdulatif kepada INILAH.COM, Selasa (1/7/2014).

Dengan melihat tingkat kunjungan Sari Ater, sambung dia, dana Rp5,2 miliar yang disetorkan ke Pemkab Subang terlalu kecil. Sebab, pengunjung Sari Ater baik ke pemandian air panas, hotel, restoran, wisata petualangan, dan lainnya setiap hari terlihat tinggi.

"Kita bisa lihat seberapa banyak tingkat kunjungan kesana setiap hari seperti apa selama 24 jam. Dari pemandian air panas hingga restoran. Semuanya bisa diperkirakan, bahwa Pemkab Subang seharusnya bisa mendapat keuntungan lebih dari PT Sari Ater," ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama antara pemkab Subang dengan PT Sari Ater selama ini berdasarkan kontrak kerja sama yang ditandatangani 2012 lalu. Dasar kontrak itu juga yang membuat pemasukan objek wisata termasyhur di Subang menjadi hanya Rp5,2 miliar pada tahun 2012.

Wakil DPRD Kabupaten Subang, Agus Masykur mengapresiasi desakan tersebut. Namun pihaknya tak mengetahui secara pasti berapa jumlah penghasilan yang diperoleh PT Sari Ater. "Untuk memastikanya, kita harapkan komisi B menelusuri hal ini. Untuk itu saya ga bisa menyatakan layak atau tidak," paparnya.

Namun Agus setuju untuk uji petik. [rni]
Klik-Galamedia
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar