Kamis, 16 Oktober 2014

Ratusan Buruh Subang Minta UMK Rp2.1 juta


Kamis, 16 Oktober 2014 14:17
TINJAU SUBANG- Ratusan buruh Subang mendesak Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2015 mendatang sebesar Rp2.1 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp600 ribu dari UMK tahun ini.Desakan itu disampaikan ratusan buruh dari Forum Serikat Buruh (FSB) Garmen Tekstil (Gatek) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBS) dalam aksi damai di depan Pendopo Bupati Subang."Kita minta UMK sebesar Rp2.1 juta, sesuai kenaikan inflasi sebesar 5% demikian juga PAD (pendapatan Asli daerah) mengalami kenaikan," kata perwakilan buruh Toto Susilo kepadaTINTAHIJAU.com, Kamis (16/10/2014)
Kenaikan UMK, menurut pria yang masuk dalam Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) itu, adalah desakan yang realistis. Selain inflasi yang meningkat, harga-harga barang mengalami kenaikan.Selain mendesak kenaikan UMK, buruh juga meminta penghapusan sistem outsourching yang masih diterapkan perusahan di Subang. Selain berorasi di depan Kantor Bupati, perwakilan dari mereka melakukan audiensi dengan pihak pemerintah setempat.Sementara perwakilan bertemu dengan pemkab, buruh yang bertahan di pintu masuk area kantor pemerintahan asik goyang dangdut. Suasana semakin mencair saat salah seorang anggota Polisi ikut bergoyang di tengah pendemo. Tidak itu saja, anggota terlihat sawer ke para buruh. [annas nashrullah]
foto: aksi ratusan buruh menuntut kenaikan UMK di depan Pendopo Bupati
[tintahijau]
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar