Rabu, 15/10/2014 - 11:48
SUBANG, (PRLM).-Apel Besar Brigade Pelajar Anti Narkotika dan Kenalakan Remaja tahun 2014 berlangsung di Mapolres Subang, Rabu (15/10/2014). Kegiatan tersebut diikuti ratusan siswa perwakilan dari sejumlah sekolah di Kabupaten Subang mulai SD, SMP, dan SMA/SMK.
Kegiatan tersebut sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan aksi kriminalitas di kalangan pelajar. Apalagi saat ini peredaran narkoba sudah masuk ke lingkungan pelajar, sehingga perlu ada upaya pencegahan. Sebab berdasarkan data dari 63 tersangka narkoba yang ditangani Polres Subang, ada tiga di antaranya berstatus pelajar.
Kapolres Subang Harry Kurniawan melalui Kasat Narkoba, Donny Agung Harvida mengatakan berdasarkan catatan pada tahun 2014 ini, pihaknya telah menangkap 63 orang tersangka pengguna narkotika. Dari jumlah tersebut, ada tiga orang di antaranya masih berstatus pelajar.
"Jadi peredaran narkotika harus diminimalisir karena sudah ada dari kalangan pelajar yang kita tangkap. Mereka perlu dibimbing, jangan sampai terjerumus. Sebab jika sudah terlibat mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu apel besar brigade pelajar dipimpin Wakapolres Subang, Deddy Supriadi. Hadir pula dalam apel tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang, Kusdinar dan sejumlah guru termasuk kepala sekolah dari masing-masing sekolah.
Wakapolres saat memberikan sambutan mengatakan kegiatan apel besar ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi tentang bahaya narkotika dan aksi kriminalitas di kalangan pelajar. Kedua-duanya harus dijauhi, para pelajar jangan sampai ada terlibat.
"Untuk meminimalisir peredaran narkotika di kalangan pelajar, perhatian dan bimbingan orang tua paling penting. Kemudian para remaja harus bisa memilih teman dan lingkungan yang baik, jangan sampai salah," katanya.
Dikatakannya, masa remaja, sangat rentan disusupi hal-hal negatif, seperti narkotika dan tingkah laku menyimpang hingga tindakan yang mengarah ke kriminalitas. Sebab kebanyakan pada saat masa remaja ini merupakan masa pencarian jatidiri.
"Masa remaja adalah masa pencarian identitas. Orang tua harus lebih waspada, dan mengawasi. Para pelajar juga harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang baik, jangan sampai terjerumus ke narkotika maupun tindak kriminal," tuturnya.
Kepala Disdik Kabupaten Subang, Kusdinar mengatakan apel besar ini merupakan langkah awal upaya antisipasi terjadinya penyimpangan yang dilakukan siswa, sehingga perlu ditindaklanjuti dan mendapat dukungan berbagai kalangan utamanya orang tua. "Ke depannya kita akan upayakan lebih instens melakukan rajia-rajia di jam belajar," katanya.
Menurut Kusdinar, pihaknya berharap rajia ini bisa dilaksanakan secepatnya dan berkelanjutan. Namun terlebih dahulu akan melakukan beberapa pertemuan dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait membahas teknis pelaksanaannya.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya, tidak hanya melibatkan sekolah tapi juga kepolisian, hingga satpol PP. Misalnya, rajia pada jam belajar karena banyak terlihat pelajar sering keluyuran atau kumpul-kumpul di luar sekolah padahal jam pelajaran masih berlangsung," katanya.(Yusuf Adji/A-89)***
(pikiran-rakyat)
Kegiatan tersebut sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan aksi kriminalitas di kalangan pelajar. Apalagi saat ini peredaran narkoba sudah masuk ke lingkungan pelajar, sehingga perlu ada upaya pencegahan. Sebab berdasarkan data dari 63 tersangka narkoba yang ditangani Polres Subang, ada tiga di antaranya berstatus pelajar.
Kapolres Subang Harry Kurniawan melalui Kasat Narkoba, Donny Agung Harvida mengatakan berdasarkan catatan pada tahun 2014 ini, pihaknya telah menangkap 63 orang tersangka pengguna narkotika. Dari jumlah tersebut, ada tiga orang di antaranya masih berstatus pelajar.
"Jadi peredaran narkotika harus diminimalisir karena sudah ada dari kalangan pelajar yang kita tangkap. Mereka perlu dibimbing, jangan sampai terjerumus. Sebab jika sudah terlibat mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu apel besar brigade pelajar dipimpin Wakapolres Subang, Deddy Supriadi. Hadir pula dalam apel tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang, Kusdinar dan sejumlah guru termasuk kepala sekolah dari masing-masing sekolah.
Wakapolres saat memberikan sambutan mengatakan kegiatan apel besar ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi tentang bahaya narkotika dan aksi kriminalitas di kalangan pelajar. Kedua-duanya harus dijauhi, para pelajar jangan sampai ada terlibat.
"Untuk meminimalisir peredaran narkotika di kalangan pelajar, perhatian dan bimbingan orang tua paling penting. Kemudian para remaja harus bisa memilih teman dan lingkungan yang baik, jangan sampai salah," katanya.
Dikatakannya, masa remaja, sangat rentan disusupi hal-hal negatif, seperti narkotika dan tingkah laku menyimpang hingga tindakan yang mengarah ke kriminalitas. Sebab kebanyakan pada saat masa remaja ini merupakan masa pencarian jatidiri.
"Masa remaja adalah masa pencarian identitas. Orang tua harus lebih waspada, dan mengawasi. Para pelajar juga harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang baik, jangan sampai terjerumus ke narkotika maupun tindak kriminal," tuturnya.
Kepala Disdik Kabupaten Subang, Kusdinar mengatakan apel besar ini merupakan langkah awal upaya antisipasi terjadinya penyimpangan yang dilakukan siswa, sehingga perlu ditindaklanjuti dan mendapat dukungan berbagai kalangan utamanya orang tua. "Ke depannya kita akan upayakan lebih instens melakukan rajia-rajia di jam belajar," katanya.
Menurut Kusdinar, pihaknya berharap rajia ini bisa dilaksanakan secepatnya dan berkelanjutan. Namun terlebih dahulu akan melakukan beberapa pertemuan dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait membahas teknis pelaksanaannya.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya, tidak hanya melibatkan sekolah tapi juga kepolisian, hingga satpol PP. Misalnya, rajia pada jam belajar karena banyak terlihat pelajar sering keluyuran atau kumpul-kumpul di luar sekolah padahal jam pelajaran masih berlangsung," katanya.(Yusuf Adji/A-89)***
(pikiran-rakyat)